Pengertian Joint Venture dan Waralaba (Franchise)
Pengertian Joint Venture Menurut Para Ahli Pengertian joint venture adalah bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang berkerjasama dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Kepengurusan Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, dan pendiriannya harus mempunyai bentuk hukum PT (Perseroan Terbatas). Pengertian joint venture agreement adalah istilah dari kontrak patungan atau terjemahan dari kata joint venture contract. Perihal ini telah diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil yang juga disebut sebagai perjanjian kemitraan. Maksud dari perjanjian kemitraan adalah kerjasama antara pengusaha kecil dan pengusaha menengah besar, bentuk nyata dari kerjasama ini meliputi tentang permodalan ataupun skill. Menurut Peter Mahmud bahwa kontrak joint venture adalah “suatu kontrak atau perjanjuan antara dua perusahaan gun...